Psikologi Krisis dan Bencana: Studi Kasus Perceraian


I. Identitas
Nama : LR
Umur : 28
Pekerjaan : Karyawan

Subjek merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Ia menikah pada usia kurang lebih 22 Tahun. Suaminya merupakan orang yang mapan dan secara fisik bisa dikatakan sempurna. Masa-masa awal pernikahan, kehidupan subjek sama seperti pasangan suami istri lainnya. Hingga pada suau ketika di tahun kedua pernikahannya, sebuah peristiwa menyedihkan mengalami kehidupan subjek. Sang suami pergi meninggalkannya dan menikah lagi dengan wanita lain dalam kondisi subjek masih merupakan istri sah dari laki-laki yang menikahinya tersebut. Beberapa lama kemudian sang suami menceraikan subjek. Ia sendiri belum memiliki anak.

Subjek sangat hancur saat itu, hatinya tercabik-cabik. Semenjak saat itu subjek menarik diri dari lingkungan sosialnya termasuk keluarganya, dia merasa malu ketika setiap kali bertemu dengan orang tuanya, ia merasa telah gagal. Selain itu dia juga cenderung tertutup. Subjek sempat mengalami stres, mengurung diri di kamar, tidak mau bertemu dengan siapapun. Kurang lebih selama 8 bulan subjek mengalami hal tersebut, tetapi selama 8 bulan tersebut subjek banyak merenung dan keluarga serta orang-orang terdekatnya selalu mensuport subjek. 

Semenjak melakukan perenungan tersebut subjek benar-benar mengalami pengalaman spritual yang luar biasa. Bagi subjek inilah cara Tuhan mendidiknya. Subjek  yang merupakan anak bungsu merasa mengalami perubahan 180 derajat. Dulu dia sosok yang lemah lembut, kalem, manja layaknya seperti princes, sekarang sudah terlahir kembali menjadi pribadi yang tegas,kuat,dan mandiri,hal yang tidak pernah dipikirkan oleh subjek sebelumnya. Pernah waktu itu ia mengendarai mobil dari Solo sampai Purwodadi malam-malam, dan subjek tidak menyangka melakukan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa: “jangan takut, ada Tuhan yang selalu mendampingi dan melindungi.”

Dia merasa telah lahir menjadi pribadi yang baru. Ia selalu berkata bahwa: “aku nggak mau jadi pecundang, tapi aku harus jadi pemenang.” Kekuatan doa serta suport dari orang-orang tersayanglah yang sangat membantu subjek untuk melewati masa-masa sulit dalam hidupnya. Sekarang subjek lebih hati-hati dalam memilih. Sampai sekarang, ketika ia mengingat pengalaman pahit itu ia masih merasa agak sakit. Ketika ada teman atau orang-orang terdekat yang bertanya tentang kehidupan masa lalunya, subjek meminta untuk berhenti dan jangan menanyakan hal tersebut. “Tolong jangan tanyakan hal tersebut, saya sudah berdamai dengan masa itu, tapi saya tidak mau membuka luka lama tersebut lagi”, kata subjek. Sekarang subjek lebih selektif dalam memilih pasangan hidupnya. Jika ada laki-laki yang dekat dengannya dan kemudian lelaki tersebut kelihatan tidak setia, subjek langsung memutuskan laki-laki tersebut. Subjek bersyukur atas semua pengalaman hidup yang dialaminya, dia merasa sekarang jauh lebih baik, dan dia banyak belajar dari pengalamannya terdahulu. Yang paling penting sekarang subjek merasa lahir menjadi pribadi yang baru.

DASAR TEORI

I. Pengertian Perceraian
Berdasarkan arti harafiahnya, perceraian adalah berakhirnya suatu perkawinan bukan karena disebabkan kematian salah satu pasangan. Menurut Hurlock (1999), perceraian adalah kulminasi dari perkawinan yang buruk dan terjadi bila antara suami dan istri sudah tidak mampu lagi mencari cara penyelesaian yang dapat memuaskan kedua belah pihak. Stinson (1991) menyatakan bahwa perceraian adalah suatu bentuk gangguan hubungan perkawinan yang dialami oleh orangtua dan dapat mempengaruhi hubungan orangtua dan anak. Perceraian dapat meningkatkan stres, berkurangnya waktu dan energi serta dukungan emosional yang diberikan masing-masing pasangan.

Bhrem (2002) mendefinisikan perceraian sebagai berakhirnya sebuah hubungan perkawinan yang sebenarnya belum saatnya berakhir. Perceraian sering diartikan sebagai sesuatu hal yang dapat menyebabkan kehancuran. Akibat yang ditimbulkan tidak hanya mempengaruhi pasangan yang bercerai,tetapi juga berdampak pada anak. Sedangkan Argyle & Henderson (1995) mengartikan perceraian sebagai terputusnya perjanjian perkawinan yang resmi oleh kedua pasangan. 

Perceraian (divorce) merupakan suatu peristiwa perpisahan secara resmi antara pasangan suami-istri dan mereka berketetapan untuk tidak menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami-istri. Mereka tidak lagi hidup dan tinggal serumah bersama, karena tidak ada ikatan yang resmi. Mereka yang telah bercerai tetapi belum memiliki anak, maka perpisahan tidak menimbulkan dampak traumatis psikologis bagi anak-anak. Namun mereka yang telah memiliki keturunan, tentu saja perceraian menimbulkan masalah psiko-emosional bagi anak-anak (Amato; Olson & DeFrain, dalam Dario, 2004.
Dari berbagai definisi di atas disimpulkan bahwa perceraian adalah berakhirnya ikatan perkawinan formal karena pasangan sudah tidak mampu lagi menjalani kehidupan perkawinan dengan sebagaimana mestinya.

II. Pandangan Tentang Perceraian
Menurut Clarke-Stewart (2007) dalam menjelaskan dan memahami kompleksitas proses perceraian, ahli-ahli psikologi mencoba menjelaskannya dengan Social Exchange Theory dan Process Models Theory.
a. Social Exchange Theory
Teori ini berfokus pada kejadian-kejadian yang mendahului sebuah perceraian, dimana individu mulai melihat hal-hal yang menguntungkan maupun merugikan dalam perkawinannya. Sebuah perkawinan dikatakan baik jika individu tersebut merasa puas dan merasa mendapatkan keuntungan. Teori ini menyatakan bahwa individu akan berusaha memaksimalkan keuntungan yang akan diperolehnya dan meminimalkan kerugian yang mungkin terjadi. Keputusan untuk bercerai terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara keuntungan dan kerugian dalam pernikahan dan adanya keuntungan yang lebih menarik jika individu tersebut keluar dari lingkaran pernikahannya.
b. Process Model Theory
Beberapa teori yakin bahwa perceraian bukan semata-mata sebuah kejadian, akan tetapi lebih kepada proses psikologis dan sosial yang kompleks. 


III. Tahapan Perceraian
Wiseman’s View od Divorce as A Crisis and Mourning Process
Reva Wiseman berfokus pada dimensi emosi dan psikologis perceraian. Teorinya ini didasarkan pada deskripsi proses berkabung yang dikemukakan Elizabeth Kubler-Ross. Wiseman mengajukan lima tahapan perceraian yaitu:
1. Denial
Tahapan ini terjadi ketika masalah-masalah dalam sebuah perkawinan diabaikan dan seolah-olah dianggap tidak ada. Beberapa masalah yang muncul dianggap disebabkan oleh faktor eksternal dan bukan internal.
2. Loss and Depression
Tahap ini muncul ketika kenyataan bahwa sebuah perkawinan sedang berada dalam masalah akhirnya tidak dapat diabaikan lagi. Reaksi-reaksi yang akan muncul adalah kecemasan dan duka cita akibat perasaan kehilangan dan kesepian.
3. Anger and Ambivalency
Pada tahapan ini, interaksi pada pasangan tersebut berubah-ubah. Pada satu waktu bisa terjadi kekerasan, pemberian hukuman dan pembalasan dendam. Dalam situasi demikian muncul rasa takut menghadapi masa depan sendirian dan masih ada kemungkinan untuk mempertahankan perkawinan. 
4. Reorientation of Lifestyle and Identity
Tahap ini ditandai dengan pemahaman bahwa perceraian yang terjadi adalah sebuah kenyataan dan individu tersebut sekarang bukan lagi berstatus suami/istri. Pada tahapan ini individu dituntut membuat pilihan mengenai hidupnya ke depan, dengan siapa dia akan bergaul, bentuk hubungan seperti apa yang diinginkannya, dan sebagainya. 
5. Acceptance and Integration
Pada tahapan ini individu tersebut diharapkan sudah dapat menerima keadaannya yang bercerai. Mampu membuat langkah-langkah ke depan yang lebih baik dan mengatasi permasalahan akibat perceraian tersebut.

Menurut Rollins (dalam Hurlock, 1980) masalah psikologis yang dihadapi oleh wanita bercerai adalah mudah marah, lebih tertutup dan kehidupan keluarga tidak stabil. Menurut Wallerstein & Kelly (dalam Nock, 1987), masalah-masalah psikologis yang akan dihadapi oleh wanita yang bercerai adalah rasa benci, kesepian, depresi, stres, dendam, rasa marah, sakit hati dan tidak bahagia.

IV. Faktor Penyebab Perceraian
Menurut para ahli, seperti Nakamura, Turner & Helms, Lusiana Sudarto & Henny E. Wirawan (Dario, 2004) Mengemukakan beberapa faktor penyebab perceraian yaitu:
a) Kekerasan verbal. 
Kekerasan verbal (verbal violence) merupakan sebuah penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pasangan terhadap pasangan lainnya, dengan menggunakan kata-kata, ungkapan kalimat yang kasar, tidak menghargai, mengejek, mencaci-maki, menghina, menyakiti perasaan dan merendahkan harkat-martabat. Akibat mendengarkan dan menghadapi perilaku pasangan hidup yang demikian, membuat seseorang merasa terhina, kecewa, terluka batinnya dan tidak betah untuk hidup berdampingan dalam perkawinan.

b) Masalah atau kekerasan ekonomi. 
Salah satu faktor keberlangsungan dan kebahagiaan sebuah perkawinan sangat dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi-finansialnya. Kebutuhan-kebutuhan hidup akan dapat tercukupi dengan baik bila pasangan suami-istri memiliki sumber finansial yang memadai. Dalam masyarakat tradisional maupun modern, seorang suami tetap memegang peran besar untuk menopang ekonomi keluarga, sehingga mau tidak mau seorang suami harus bekerja agar dapat memiliki penghasilan.

c) Keterlibatan dalam perjudian.
Perjudian (gambling) merupakan aktivitas seseorang untuk memperoleh keberuntungan yang lebih besar dengan mempertaruhkan sejumlah uang tertentu. Seorang suami seharusnya menganggarkan kebutuhan finansial untuk keperluan keluarga secara bijaksana. Penghasilan yang diperoleh melalui usaha atau bekerja, dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan sebagian lagi ditabung (investasi) untuk keperluan masa depan, seperti keperluan membeli rumah, mobil atau, pendidikan anak-anak. Namun ketika seorang suami melupakan atau mengabaikan kebutuhan keluarga, sehingga semua penghasilan dipertaruhkan untuk kegiatan perjudian, maka hal ini sangat mengecewakan bagi istri maupun anak-anak.

d)  Keterlibatan dalam penyalahgunaan minuman keras.
Banyak orang yang memiliki perilaku temperamental, agresif, kasar dan tidak bisa mengendalikan emosi, akibat penyalah-gunaan dan ketergantungan terhadap minum minuman keras atau narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang). Sebagai suami, seharusnya dapat bersikap bijaksana, sabar dan membimbing istrinya. Demikian pula, ketika berperan sebagai ayah, maka perilaku seorang laki-laki dewasa dapat menunjukkan pribadi yang matang untuk membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak untuk tumbuh dewasa. Namun akibat pengaruh ketergantungan alkohol atau obat-obatan, sehingga gambaran suami dan ayah yang bijaksana tak dapat dipenuhi dengan baik.

e) Perselingkuhan. 
Perselingkuhan merupakan sebuah perzinaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang bukan menjadi pasangan hidup yang sah, padahal ia telah terikat dalam perkawinan secara resmi dengan pasangan hidupnya. Jadi perselingkuhan sebagai aktivitas hubungan sexual di luar perkawinan (extra-marital sexual relationship) dan mungkin semula tidak diketahui oleh pasangan hidupnya, akan tetapi lama kelamaan diketahui secara pasti (Satiadarma, 2001). Oleh karena itu, seseorang akan merasa sangat kecewa, sakit hati, sedih, stress dan depresi setelah mengetahui bahwa pasangan hidupnya melakukan parselingkuhan, sebab dirinya telah dikianati secara diam-diam. Akibat semua itu, kemungkinan seseorang memilih untuk bercerai dari pasangan hidupnya.


V. Paradigma Perceraian dalam Masyarakat 
Secara umum, masyarakat masih memandang negatif terhadap pasangan yang memutuskan bercerai. Bagi masyarakat, perceraian itu buruk, jahat, melukai perasaan salah satu pasangan dan berdampak tidak baik bagi anak dan keluarga kedua belah pihak. Perceraian yang diinginkan istri atau gugat cerai terhadap suami bahkan dipandang lebih buruk lagi dibanding talak yang dijatuhkan suami terhadap istri. Hal ini terjadi karena tradisi dan keyakinan masyarakat, posisi suami lebih tinggi derajatnya secara agama dan kultural dibandingkan istri. Sebelumnya barangkali juga jarang ada kasus dimana istri menggugat cerai suaminya seperti yang marak terjadi belakangan ini. 
Paradigma negatif terhadap perceraian juga tidak terlepas dari pemahaman umum masyarakat yang menganggap bahwa perkawinan sebagai sebuah peristiwa sakral yang dilakukan di bawah otoritas agama dan pemerintah. Perkawinan tidak hanya melibatkan calon suami dan istri, tetapi juga melibatkan kerabat dekat, keluarga besar, masyarakat, pemangku adat dan agama. Karena itu, perkawinan yang berakhir dengan perceraian dinilai tidak hanya melecehkan keluarga, tapi juga melecehkan masyarakat, adat dan agama (Sahlan, 2012).
Pada posisi ini, kecaman terhadap pasangan yang bercerai bisa dipahami karena perkawinan masuk dalam wilayah sakral serta melibatkan semua pihak. Proses dan tradisi perkawinan juga terbilang ketat di Indonesia, menghabiskan banyak energi dan biaya yang tidak sedikit.


ANALISA KASUS: PERCERAIAN (DIVORCE)

Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahwa subjek bercerai karena suami meninggalkannya dan memutuskan untuk menikah lagi dengan orang lain. Berkenaan dengan kondisi yang terjadi pada LR, ia menghadapi kondisi dimana penyebab yang mengakibatkan perceraian yang dihadapinya disebabkan karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh pasangannya (suaminya) hal ini sejalan dengan teori yang diuraikan oleh Nakamura, Turner & Helms, Lusiana Sudarto & Henny E. Wirawan (Dario, 2004) tentang faktor penyebab perceraian yakni salah satunya adalah perselingkuhan.

Menurut Rollins (dalam Hurlock, 1980) masalah psikologis yang dihadapi oleh wanita bercerai adalah mudah marah, lebih tertutup dan kehidupan keluarga tidak stabil. Menurut Wallerstein & Kelly (dalam Nock, 1987), masalah-masalah psikologis yang akan dihadapi oleh wanita yang bercerai adalah rasa benci, kesepian, depresi, stres, dendam, rasa marah, sakit hati dan tidak bahagia. Pasca bercerai subjek mengalami beberapa gangguan psikologis seperti menarik diri,merasa malu, dll.

“subjek menarik diri dari lingkungan sosialnya termasuk keluarganya, dia merasa malu ketika setiap kali bertemu dengan orang tuanya, ia merasa telah gagal. Selain itu dia juga cenderung tertutup. Subjek sempat mengalami stres, mengurung diri di kamar, tidak mau bertemu dengan siapapun. Kurang lebih selama 8 bulan subjek mengalami hal tersebut, tetapi selama 8 bulan tersebut subjek banyak merenung dan keluarga serta orang-orang terdekatnya selalu mensuport subjek.”

Setelah subjek bercerai ada beberapa hal yang dirasakan oleh subjek, yaitu subjek mulai menarik diri, dia lebih suka mengurung diri di dalam kamar, tidak mau bertemu dengan siapapun dan dia merasa bersalah karena gagal mempertahankan rumah tangganya. Hal ini sesuai dengan teori yang disampaikan oleh . Wiseman tentang tahapan yang biasanya dialami oleh individu yang mengalami proses percerain. Tahapan tersebut meliputi:

1. Denial
Tahapan ini terjadi ketika masalah-masalah dalam sebuah perkawinan diabaikan dan seolah-olah dianggap tidak ada. Beberapa masalah yang muncul dianggap disebabkan oleh faktor eksternal dan bukan internal. Dalam hal ini, LR menganggap bahwa penyebab perceraian yang dihadapinya karena perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya yang kemudian memutuskan memilih perempuan lain untuk dinikahi.

2. Loss and Depression
Tahap ini muncul ketika kenyataan bahwa sebuah perkawinan sedang berada dalam masalah akhirnya tidak dapat diabaikan lagi. Reaksi-reaksi yang akan muncul adalah kecemasan dan duka cita akibat perasaan kehilangan dan kesepian. LR mengalami perasaan dimana dia merasa kehilangan dan mengalami symptom-symptom depresi seperti subjek kemudian menarik diri, tidak mau bertemu dengan siapapun.

3. Anger and Ambivalency
Pada tahapan ini, interaksi pada pasangan tersebut berubah-ubah. Pada satu waktu bisa terjadi kekerasan, pemberian hukuman dan pembalasan dendam. Dalam situasi demikian muncul rasa takut menghadapi masa depan sendirian dan masih ada kemungkinan untuk mempertahankan perkawinan. Dalam hal ini, subjek tidak takut menghadapi masa depannya, atau untuk membangun rumah tangga lagi. Hanya saja, subjek cenderung lebih selektif dalam memilih pasangan hidupnya lagi ke depannya. Karena subjek tidak mau mengulangi kesalahan yang sama. 

4. Reorientation of Lifestyle and Identity
Tahap ini ditandai dengan pemahaman bahwa perceraian yang terjadi adalah sebuah kenyataan dan individu tersebut sekarang bukan lagi berstatus suami/istri. Pada tahapan ini individu dituntut membuat pilihan mengenai hidupnya ke depan, dengan siapa dia akan bergaul, bentuk hubungan seperti apa yang diinginkannya, dan sebagainya. Setelah bercerai, subjek memang mengalami kondisi psikologis yang tidak menyenangkan. Tapi, dengan adanya dukungan dari keluarga, dan ia kemudian juga mengalami pengalaman spiritualitas melalui perenungan-perenungan yang dilakukannya selama mengurung diri. Ia merasa bahwa Tuhan masih menyayanginya, dan ia merasakan bahwa Tuhan hadir di dalam hatinya. Akhirnya subjekpun kembali untuk bangkit menjalani kehidupannya seperti semula. Ia mulai menata kehidupannya lagi. Ia memotivasi dirinya sendiri dengan cara berkata positif. Ia selalu berkata bahwa: “aku terlahir bukan untuk jadi pecundang, tapi aku terlahir untuk menjadi pemenang”. 

5. Acceptance and Integration
Pada tahapan ini individu tersebut diharapkan sudah dapat menerima keadaannya yang bercerai. Mampu membuat langkah-langkah ke depan yang lebih baik dan mengatasi permasalahan akibat perceraian tersebut. Saat ini subjek sudah bisa menerima semua masalah dan pengalaman pahit yang pernah dialaminya. Dan ia belajar banyak dari hal tersebut. Ia merasa menjadi pribadi yang lebih baik, lebih kuat, tangguh, dan semakin mandiri. 

Perubahan yang dialami subjek pasca bercerai
Dari masalah yang dialami subjek, subjek banyak belajar dan mengambil hikmah dari percerainya tersebut. Dulunya subjek hanya melihat fisik, kemampanan financial kini subjek memandang bahwa fisik dan kemampanan financial itu bukan menjadi jaminan seseorang akan bahagia dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Subjek merasa lahir menjadi pribadi yang baru. Kini subjek menjadi pribadi yang mandiri, tidak manja seperti dulu. Subjek memiliki support sosial yang bagus, orang tuanya selalu memberikan support selama subjek mengalami krisis. Subjek juga banyak melakukan perenungan ketika dia sering mengurung diri. Semenjak melakukan perenungan tersebut subjek benar-benar mengalami pengalaman spritual yang luar biasa. Bagi subjek inilah cara Tuhan mendidiknya. Dulu dia sosok yang lemah lembut, kalem, manja layaknya seperti princes, sekarang sudah terlahir kembali menjadi pribadi yang tegas,kuat,dan mandiri,hal yang tidak pernah dipikirkan oleh subjek sebelumnya.


STRATEGI PREVENSI DAN INTERVENSI

Berdasarkan hasil analisis diatas dapat disimpulkan bahwa subjek sudah bisa survive dan subjek sudah keluar dari zona krisisnya tersebut pasca bercerai. Subjek memiliki kedekatan dengan Tuhan yang cukup bagus dan memiliki support sosial yang bagus, orang tua yang selalu menyemangati dan keluarga yang selalu mendukungnya. Subjek sudah memiliki coping yang cukup baik hanya saja subjek memang cenderung selektif dalam memilih pasangan. Salah satu strategi coping yang dilakuakn subjek adalah avoidance yakni menolak dan menghindar jika ada orang yang ingin membahas dan bertanya tentang masalah perceraian yang pernah dialaminya dulu. Karena subjek tidak ingin membahas lagi masa lalunya, subjek menyadari bahwa dia harus focus ke depan tanpa menghiraukan lagi pengalaman traumatis yang pernah dialaminya.

Karena subjek sudah memiliki coping yang cukup baik, kemampuan memenejem masalah yang cukup bagus dan memiliki support sosial yang bagus maka intervensi yang kami sarankan lebih kepada bagaiamana subjek tetap bisa survive dalam menghadapi masalah apapun yang dialaminya dengan cara afirmasi postif untuk dirinya.

0 Komentar