Makalah : “Kritik dan Refleksi Terhadap Implementasi Konsep Empat Pilar Pendidikan (Menurut UNESCO)”


I. PENDAHULUAN

Telah kita ketahui, bahwa dewasa ini dunia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam berbagai aspek kehidupan berupa : sosial, ekonomi, budaya, politik, komunikasi, keamanan, dll., dimana hal ini dilatarbelakangi oleh pesatnya kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan-perkembangan tersebut menimbulkan berbagai tantangan, terutama dalam hal bagi perkembangan penduduk bumi saat kini agar dapat berjalan secara setaraf dengan adanya tuntutan prekembangan yang terjadi. 

Menurut UNESCO dalam salah satu laporan komisinya yang berjudul, Learning : The Treasure Within (1996), menyatakan sejumlah tantangan yang berupa keseimbangan tekanan (tension), yaitu tekanan antara tuntutan : global dengan lokal, universal dengan individual, tradisional dengan modetn, pertimbangan jangka panjang dengan jangka pendek, kompetisi dengan pemberian kesempatan yang sama, perluasan pengetahuan yang luar biasa dengan kemampuan rata-rata manusia untuk menguasainya, serta antara tuntutan spiritual dengan kebutuhan material. [1]

Dalam menghadapi dan menyesuaikan diri dengan adanya tuntutan perkenbangan dunia yang sangat cepat saat ini, UNESCO merumuskan “empat pilar belajar”, yaitu : 

1. belajar mengetahui (learning to know), 

2. belajar berkarya, (learning to do), 

3. belajar berkembang secara utuh (learning to be).

4. belajar hidup bersama (learning to live together), 

Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-ketrampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat, dari generasi ke generasi (Dwi Siswoyo, 2008: 25). Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa hampir dari seluruh kegiatan manusia yang bersifat positif dapat dianggap bahwa mereka telah melakukan proses pendidikan. Tujuan pendidikan secara luas antara lain adalah untuk meningkatkan kecerdasan, membentuk manusia yang berkualitas, terampil, mandiri, inovatif, dan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, pendidikan sangat diperlukan oleh manusia untuk dapat melangsungkan kehidupan sebagai makhluk individu, sosial dan beragama. Di sinilah peran lembaga pendidikan baik formal maupun non formal untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang telah disampaikan di atas, melalui pendidikan sepanjang hayat manusia diharapkan mampu menjadi manusia yang terdidik.

Berdasarkan hal tersebut, di dalam makalah ini penulis akan memfokuskan dalam pembahasan mengenai “bagaimana peran lingkungan sekolah dan keluarga dalam implementasi konsep empat pilar menurut UNESCO”. 

II. PEMBAHASAN 

Dalam pendahuluan sebelumnya telah disinggung mengenai empat pilar pendidikan menurut UNESCO, dan berikut akan dijelaskan lebih jauh mengenai keempat konsep pilar pendidikan tersebut : 

1. Learning to Know

Belajar mengetahui berkenaan dengan perolehan, penguasaan, dan pemanfaatan pengetahuan. Pendidikan dan pembelajaran pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan yang implementasinya hal tersebut dapat berguna bagi kehidupan. Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui) ini , guru memiliki peran dimana mereka harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator dan pembimbing yang baik serta kompeten bagi siwanya sesuai dengan bidang yang mereka tekuni masing-masing, agar proses pembelajaran yang terjadi dapat berjalan dengan baik, dan siswapun bisa menangkap dan memahami informasi berupa ilmu yang diajarkan, tanpa terjadinya misunderstanding atau kesalah-artian dalam memahami hakikat dari ilmu tersebut. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa. 

Selama ini yang kita ketahui, metode pengajaran yang dilakukan oleh guru lebih bersifat satu arah, dimana guru berperan lebih dominan dalam mengajar, dan murid lebih terlihat pasif. Murid hanya diperuntukkan untuk mendengarkan apa yang dijelaskan oleh guru tanpa adanya respon yang aktif dari murid. Hal ini bertentangan dengan yang seharusnya dimana guru dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan dan menjadikan siswa menjadi lebih aktif, khususnya dalam bertanya dimana hal ini dapat merangsang daya berpikir analitis siswa. 

Dalam ruang lingkup keluarga, orang tua juga harus mampu menjadi fasilitator bagi kelangsungan pembelajaran anaknya. Adanya dukungan berupa sarana lingkungan yang mendukung yang dapat menunjang pembelajaran anak juga dapat membantu anak dalam memperoleh pengetahuannya. Selain itu, orang tuapun seharusnya tidak membatasi rasa keingintahuan anak terhadap bidang ataupun hal yang mereka sukai, tentunya dalam hal yang dapat memberikan pengetahuan yang positif. 

2. Learning to Do

Agar mampu menyesuaikan diri dan berpartisipasi dalam masyarakat yang berkembang sangat cepat, maka individu perlu belajar untuk berkarya/ melakukan/ bertindak. Belajar berkarya/ bertindak/ melakukan berhubungan erat dengan belajar mengetahui, sebab pengetahuan mendasari perbuatan. Pendidikan membekali individu tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan. 

Sekolah sebagai wadah siswa belajar seharusnya dapat memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu ini dapat terealisasikan.Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata.

Di dalam keluarga, ada baiknya jika orang tua pun tidak menjembatani anak, yang hal ini dapat menjadi hambatan anak untuk melakukan sesuatu. Orang tua seharuya dapat mendukung apa yang disukai dan dilakukan anak (dalam hal positif tentunya) dimana, jika orang tua membatasi, hal ini dapat berimplikasi kepada anak yang membuat mereka menjadi takut dan ragu jika ingin melakukan sesuatu. Ini dapat membuat anak menjadi tidak ekspresif ketika ingin mengungkapkan sesuatu yang mereka inginkan. 

3. Learning To Be 

Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hal ini memiliki kaitan yang erat dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misalnya, bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai pembimbing sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk mengembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama. 

4. Learning to Live Together 

Belajar untuk hidup bersama ini dapat terjadi dalam bentuk belajar untuk memahami dan menghargai orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya. Pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama. Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together). 

PENUTUP

Dengan mengaplikasikan pilar-pilar tersebut, diharapkan pendidikan yang berlangsung di seluruh dunia termasuk Indonesia dapat menjadi lebih baik, namun yang menjadi masalah adalah dunia pendidikan di Indonesia yang saat ini masih memiliki fasilitas yang minim, terlebih lagi di daerah-daerah terpencil. Belum meratanya fasilitas pendidikan, tentunya akan menjadi halangan bagi siswa untuk mengembangkan diri mereka. Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2003. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.


0 Komentar